Fatwa MUI Menekan Gerakan Pluralisme


VIVAnews - Fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang Pluralisme, Liberalisme dan Neoliberalisme yang dikeluarkan tahun 2005 dianggap oleh Ulil Abshar-Abdalla sebagai penyebab mundurnya gerakan keberagaman. Fatwa tersebut menganggap bahwa pluralisme membahayakan akidah atau keimanan seseorang sehingga bisa melemahkan keyakinan agama yang dipeluknya.

"Ada semacam sinisme terhadap orang-orang yang mengkampanyekan ide-ide pluralisme," kata Ulil dalam launching Serikat Jurnalis untuk Keberagaman dan diskusi bertajuk Prospek Demokrasi dan Kebebasan 2010, di Jakarta Media Center, Jakarta, Kamis 21 Januari 2010.

Oleh karena itu, kata Ulil, tantangan saat ini adalah bagaimana menjadikan ide-ide tentang pluralisme dan dialog-dialog agama tidak lagi mendapat kecaman dan mendapatkan legitimasi di masyarakat.

Ulil mengaku merasa harus bersikap defensif menghadapi tekanan dan sinisme karena menjadi aktivis yang kerap mengusung ide pluralisme. Padahal sebelum reformasi ada kebanggaan dari kalangan aktifis yang mempromosikan ide pluralisme ini.

"Pluralisme dan kerukunan antarumat beragama saat itu dianggap sebagai ide yang maju, modern. Namun setelah muncul fatwa MuI itu, membuat kita para aktivis yang mengkampanyekan ide pluralisme ini jadi punya ketakutan bicara. Tekananannya hebat," kata Ulil yang mencalonkan diri menjadi Ketua Umum Nahdlatul Ulama itu.

Bicara pluralisme akan langsung dicap sesat, kafir, dan lain sebagainya. Pluralisme atau paham yang menghargai keberagaman seolah dianggap haram. Menurut Ulil, situasi defensif ini tidak sehat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Apalagi dalam ranah demokrasi, di mana kebebasan berpendapat dan kerukunan di masyarakat sangatlah penting, tekanan semacam ini tentu berbahaya.

Oleh Karena itu, situasi yang penuh tekanan tersebut perlu diantisipasi. "Yaitu dengan cara mengangkat kembali reputasi mengenai ide pluralisme ini di masyarakat," kata Ulil.

Tokoh-tokoh modern pluralisme, misalnya seperti Abdurrahman Wahid dan Nurcholis Madjid, menurut Ulil mesti mendapat legitimasi di masyarakat. Dengan demikian ada semacam pengakuan bagi siapapun bahwa pluralisme juga merupakan warisan budaya Indonesia karena tokoh bangsa pun mengajarkannya.

Sumber: http://nasional.vivanews.com/news/read/123163-ulil__fatwa_mui_menekan_gerakan_pluralisme
Bookmark and Share
Copyright © 2009 - Ponpes Nurul Fajar. All rights reserved. Powered by Blogger. Design and modified by Cyberlink Network - Otoy Silahoy