KH Djunaidi Hidayat: Seragam Sekolah Harus Sesuai Syariat Islam

Mejelis Ulama Indonesia (MUI) Cabang Jombang menghimbau agar seragam sekolah untuk pelajar putri sesuai dengan syariat Islam. Pasalnya, saat ini di Jombang banyak pelajar yang manggunakan rok mini. Padahal hal itu tidak sesuai dengan syariat Islam karena memperlihatkan aurat.

Pernyataan tegas itu dilontarkan Sekretaris MUI Jombang, KH Djunaidi Hidayat, usai menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Pondok Pesantren (Ponpes) Mambaul Ma'arif, Denanyar Jombang, Selasa (29/6/2010).

"Seragam sekolah pelajar putri menggunakan rok itu haram hukumnya. Karena hal itu tidak sesuai dengan standar syariat Islam. Lazimnya, sorang perempuan itu harus menggunakan seragam yang menutup aurat," kata pengasuh Ponpes Al-Aqobah, Diwek, Jombang. Demikian laman beitajatim.com merilis sesaat lalu.

Dia menambahkan, selain mengeluarkan himbauan, MUI dalam waktu dekat ini akan mengirim surat ke bupati Jombang Suyanto. Dalam surat itu, MUI meminta agar bupati menerbitkan aturan atau semacam SK (Surat Keputusan) tentang seragam sekolah yang sesuai dengan standar syariat Islam.

MUI menyadari, sebuah fatwa itu tidak akan maksimal tanpa dukungan dari pihak lain. "Oleh karena itu kami juga meminta bupati agar menerbitkan SK tentang seragam yang sesuai standar syariat tersebut," pungkas Djunaidi lagi.(*)

Sumber: http://www.warta-ummat.com Bookmark and Share
Copyright © 2009 - Ponpes Nurul Fajar. All rights reserved. Powered by Blogger. Design and modified by Cyberlink Network - Otoy Silahoy